Firmansyah S.H dan Ketua PBH Peradi Singaraja Dukung Kegiatan Vaksinasi Covid-19 PN Singaraja

Sumber Gambar: Vaksinasi Covid-19 PN Singaraja/Jurnalis Satya/Editor Idham.

Safir Law News - Pengadilan Negeri Singaraja, telah berhasil menyelenggarakan kegiatan vaksinasi covid-19 tahap ke-II pada hari Rabu (17/03/21) pukul 09.00-12.00 Wita yang ditujukan kepada seluruh Pejabat dan Aparatur setelah sebelumnya telah melakukan kegiatan vaksinasi pada hari Rabu (03/03/21). 

Penyelenggaraan kegiatan vaksinasi covid-19 kali ini diikuti sekitar 50 Pejabat yang bertugas di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB. Mengingat pentingnya memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B sebagai intansi yang di dalamnya banyak para pejabat yang mengemban amanah penegakan hukum yang berhubungan secara langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu diterapkanya kegiatan vaksinasi covid-19 untuk ke-II kalinya ini merupakan salah satu upaya nyata dalam melawan penyebaran covid-19.

Firmansyah S,H Selaku Ketua Pos Bantuan Hukum (PBH Peradi) Singaraja  menyatakan bahwa sehubungan dengan adanya penyelenggaraan kegiatan vaksinasi covid-19 di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B. Melalui koordinasi yang kami lakukan dengan Bapak Gede Mahardika selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Singaraja (PN Singaraja), serta berkoordinasi dengan  Bapak. d.r Dewa Merta Suteja, M.A.P selaku Dokter yang sekaligus sebagai ketua dari rombongan Puskesmas 3 Penarungan, Singaraja, Buleleng dan atas ijin yang diberikan dari Bapak Dr. I Gede Yuliartha, S.H.,MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B.

“Perlunya bantuan pemberian vaksinasi kepada beberapa rekan-rekan Advokad yang pada saat ini sedang bertugas sebagai penegak hukum di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B. Dikarenakan kami adalah garda terdepan dalam penegakan hukum. Di mana kami selaku penegak hukum sering berhadapan dengan masyarakat dalam memberikan bantuan hukum baik yang bersifat koordinasi, dan penyuluhan serta pendampingan dalam hukum."Ucapnya.

“Mohon kiranya agar kami juga para Advokat yang saat ini sedang berada di Pengadilan Negeri Singaraja, dalam kaitan ini sering  bersidang mohon agar di lakukan vaksinasi mengingat tugas dan tanggung jawab kami yag sangat rentan untuk terkena penularan penyakit covid 19.”

“Lebih lanjut, Firmansyah S.H menyampaiakan bahwa Kami bersyukur dikarenakan permohonan kami terkait bantuan vaksinasi untuk para rekan-rekan Advokad disambut dengan baik oleh Bapak Dr. I Gede Yuliartha, S.H.,MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B dengan tindak lanjut pemberian 11 vaksin untuk para rekan Advokad.”

“Dengan adanya penyelenggaraan kegiatan vaksinasi covid-19 di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B dapat memberikan dampak positif kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Buleleng, untuk menghilangkan rasa ketakutan serta rasa cemas mengenai berita informasi yang beredar hoax tentang vaksinasi covid1-19 yang berujung pada isu negatif. 

“Harapan saya, mari kita bersama-sama mensukseskan (Vaksinisasi Nasional Covid-19). Dengan demikian kita semua sebagai warga negara mendapatkan dampak positif, dengan cepat keluar dari dampak Pandemi Covid-19. Khususnya masyarakat Bali agar segera bangkit perekonomian, serta sektor Pariwisata dan kunjungan pariwisatanya. Mari kita gaungkan (Bersama Kita Bisa).” Tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar