Putusan Hakim PA Singaraja Menjadi Langkah Penegakan Hukum Dalam Memberikan Kepastian, Kemanfaatan dan Rasa Keadilan

Photograph: Fajar Editor PSB

Firman Law News - Firmansyah, SH Advokat yang berkantor pada Kantor Hukum Safir Law Office yang beralamat Perumahan Jalak Putih IV Blok A No: 7 Singaraja-Bali. Dalam penanganan suatu perkara No.60/Pdt.G/PA Singaraja, antara inisial LB alias B binti K sebagai penggugat melawan inisial AS bin S. Sebagai tergugat yang notabenya adalah Aparatur Negara, mengingat latar belakang Tergugat adalah AP maka dalam peroses menjadikan sebuah perjuangan panjang dalam memperjuangkan nasib klien untuk mendapatkan kepastian hukum. Saya kuasa hukum  klien memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Singaraja. 

Dimana telah berani mengambil sikap dan memberikan suatu putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap sehingga klien kami mendapatkan kepastian, Hukum, kemanfaatan dan rasa keadilan. Memang perjuangan ini adalah perjuangan panjang di mana pihak tergugat adalah seorang Aparatur Pemerintah yang tentu dalam pengurusan surat banyak hal yg harus dipenuhi diantaranya adalah ijin dari pimpinan atau satuannya. Undangan surat dari pengadilan ke instansi dalam bentuk pemberitahuan tidak ada tanggapan dan atas dasar itu maka Firmansyah, SH selaku kuasa hukum mohon kepada pengadilan agar gugatan yg diajukan di PA Singaraja segera diproses karena 6 bulan bukanlah waktu yg sebentar, 

Hukum itu adalah keadilan di mana pihak penggugat mantan istri adalah bukan pegawai sehingga tidak ada alasan untuk dihalangi dalam rangka mencari keadilan,untuk mendapatkan kepastian hukum agar mendapatkan kemanfaatan, ijin pimpinan atau rekomendasi. Atasan itu adalah aturan tambahan atau addendum bagi seorang Aparatur Negara dalam melangsungkan pernikahan. Bukan termuat dalam aturan pernikahan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan pernikahan. 

Jadi bila pasangan suami istri yg menikah salah satunya adalah ASN maka bila pasangannya yang bukan ASN melakukan gugatan Pengadilan harus menerima dan memproses karena setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum.

Kami Keluarga Besar Safir Law Office mengucapkan terima kasih atas suatu langkah pasti dalam penegakan hukum untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat di Singaraja. Putusan ini disambut dengan suka cita bagi penggugat yang telah lama memperjuangkan nasibnya untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan sehingga putusan ini sangatlah bermanfaat bagi penggugat.

Terimakasih Bapak Ketua PA Singaraja, Majelis Hakim yang mengani perkara ini yang telah mengabulkan dan memutus perkara ini dengan suatu putusan yang Arif dan Bijaksana Beravo PA Singaraja.

Posting Komentar

0 Komentar