Audiensi PBH Peradi DPC Singaraja Dengan Kapolres Buleleng

Photograph: Bravo

Safir Law News - Singaraja, 07 Februari 2022. PBH Peradi DPC Singaraja melakukan audensi untuk membahas tentang tingginya Kasus Pidana Narkotika dan Pencabulan yang terjadi di Kabupaten Buleleng.

Bapak Kapolres Buleleng AKBP, Andrian Pramudianto, S.I.K, S.H, M.Si dalam Audensi merasa sangat perihatin bahwa kasus tersebut begitu tinggi dan dalam perbincangan santai Bapak Kapolres Buleleng menyampaikan bahwa Polres Buleleng berusaha menekan kriminalitas yang terjadi di Kab.Buleleng dengan mengedepankan pencegahan dari pada penindakan.

Atas dasar itu Polres Buleleng telah melakukan Sosialisasi Hukum kepada masyarakat Buleleng dengan melakukan Simakrama di desa desa yang tentu dalam hal ini juga polres memperhatikan prokes ditengah pandemi Covid-19. 

Kriminalitas di Buleleng meningkat, hal ini terjadi karena penggunaan Handphone dan medsos ditengah pelajaran secara daring. Dalam hal ini Bapak Kapolres Buleleng mengharapkan melalui Simakrama seluruh komponen pemerintah, orang tua dan guru dalam pembelajaran daring dapat menekankan dan mengontrol anak-anak. 

Firmansyah, S.H. selaku Ketua PBH Peradi DPC Singaraja meminta kepada Bapak Kapolres Buleleng agar dalam Simakrama PBH DPC Peradi Singaraja dapat dilibatkan, sebagai bentuk tanggung jawab moril (bantuan) kepada Masyarakat untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan probono dan sosialisasi hukum guna untuk menekan tingginya kriminalitas Narkotika dan Pencabulan.

"Awal tahun 2022 saja tindak pidana Narkotika dan Pencabulan sudah kelihatan apalagi dilakukan oleh anak anak dibawah umur hal ini tentu sangat memprihatinkan. Kami PBH Peradi Singaraja mendukung langkah langkah Polres Buleleng untuk menekan tindak kejahatan di Kab.Buleleng melalui program Simakrama, semoga PBH Peradi Singaraja melalui program Simakrama Polres Buleleng dapat bersama-sama melangkah berbuat yang terbaik buat masyarakat Buleleng untuk menekan Kriminalitas di Buleleng", ujar Bapak Firmansyah, S.H.


Editor: Charley

Posting Komentar

0 Komentar