Konsultasi Lawan Bank BRI Terkait Terjadinya Skimming

Safir Diary - Konsultasi klien Ketut Agus Kertawijaya kepada Bapak Firmansyah, SH. dalam perkara lawan Bank BRI atau Skimming(22/8/2022).

Dalam konsultasi klien Kertawijaya menyampaikan keluh kesah perihal terjadinya skimming dialaminya. Skimming adalah tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekenin. Untuk melancarkan aksi ini, pelaku kejahatan menggunakan alat khusus bernama scammer yang bentuknya mirip denan mulut slot kartu ATM. Klient melakukan konsultasi untuk mengajukan gugatan terhadap Bank BRI dikarenakan rekening klient secara tidak diketahui terjadi pengiriman kode OTP (One Time Password). 

Hal tersebut Bapak Firmansyah, SH. selaku Ketua PBH (Pusat Bantuan Hukum) sekaligus Advokat yang berkantor pada kantor Firma Hukum Safir Law Office yang beralamat di Pertokoan Pasar Banyuasri Jalan Samudra No. 24 Singaraja-Bali  memberikan pelayanan untuk memproses guatan tersebut kepada bank BRI degan tujuan uang dari klient bisa kembali ke rekening.

Photograph: Agus


Posting Komentar

0 Komentar