Sejarah
Sumpah Pemuda – Sumpah Pemuda merupakan suatu pergerakan kemerdekaan Republik
Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia dengan menyatakan
janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda yang harus diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari sendiri di antaranya nilai kegotongroyongan,
patriotisme, musyawarah, cinta tanah air, kekeluargaan,
persatuan, kekeluargaan, cinta damai, dan tanggung jawab.
Sumpah Pemuda memiliki cerita sejarah dan tujuan yang
sakral bagi bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda merupakan sebuah tekad dan semangat
para pemuda-pemudi Indonesia dalam menegakkan
kemerdekaan dari jajahan negara asing.
Oleh
sebab itu, Sumpah Pemuda memiliki rasa nasionalisme yang tinggi berkat semangat
perjuangan yang terkandung di dalamnya. Berikut makna sumpah pemuda:
1. Menyatukan Perjuangan Bangsa
Indonesia
Lahirnya
Sumpah Pemuda menjadi titik awal perjuangan anak muda. Kala itu, pemuda dan
pemudi rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran moral bahkan harta benda demi
menyatukan bangsa Indonesia.
Tanpa
Sumpah Pemuda dan perjuangan mereka Indonesia bisa saja tak mencapai kesatuan
dan tak berhasil melawan penjajah.
Karenanya amalkan Semangat juang dan lanjutkan energi positif mereka pada generasi kini dan seterusnya dalam mengambil langkah Apapun demi kemajuan dan kebersatuan bangsa Indonesia.
2.
Menekankan Kebanggaan akan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa. Masyarakat
Indonesia menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Bahasa Indonesia
merupakan bahasa resmi yang telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD)
1945 pasal 36.
Kebanggaan akan bahasa Indonesia perlu ditekankan. Terlebih saat
ini bahasa Indonesia mulai tergeser karena modifikasi bahasa. Padahal, tanpa
pemahaman berbahasa yang baik, mengungkapkan isi dan ide akan sulit. Hal ini
juga berpengaruh pada intelegensi dan rasa nasionalisme.
3.
Menjaga Keutuhan Bangsa
Menjaga keutuhan bangsa merupakan hal yang harus dilakukan oleh
masyarakat. Di era sekarang, makna Sumpah Pemuda harus ditanamkan melalui
pelajaran Sejarah di sekolah. Hal ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme para
generasi muda.
Perkembangan teknologi saat ini cukup berpengaruh pada cara berpikir generasi muda. Teknologi seharusnya digunakan secara bijak agar generasi muda dapat lebih peduli dan paham akan kondisi negaranya.
Berikut ini adalah isi dari Kongres Sumpah Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 :
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah
Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa
Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa
Indonesia.
Kamu bisa hubungi untuk melakukan
konsultasi permasalahan kamu yang menyangkut Hukum ke Penasehat Hukum dari
Safir Law Firm, Bapak Firmansyah, SH.
WA : 081353120777 - 087863261999
Email : safiralawofficeofficial@gmail.com
Alamat :
- Jalan
Anggrek Cendrawasih 8 No.1 Palmerah Jakarta Barat, DKI Jakarta
- Jalan
Kalimalang RT 015/07 Pondok Kelapa, Jakarta Timur
- Jalan Samudra
No.24 Pasar Banyuasri Singaraja-Bali
"Sampai Jumpa di Legal Knowlede berikutnya, Sobat Hukum! "
0 Komentar