RAPAT KOORDINASI ANTAR INSTANSI PENGADILAN NEGERI KELAS I B.Sgr dan PIMINAN DISDUKCAPIL Sgr.

Foto : PN Sgr.

KETUA PN SGR IBU HERIYATI SH.M.Hum mengundang KEPALA DISDUKCAPIL Kab.Singaraja untuk melakukan Koordinasi secara intensif pada tanggal 16 November 2022 yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Singaraja,dimana pokok pembahasan adalah peningkatan kinerja pelayanan antara instansi,karena di pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB Banyak memutus perkara perkara yg ada hubungannya sangat erat dengan Disdukcapil sebagai instansi yang akan memperoses kelanjutan dari putusan tersebut seperti,kasus -kasus perceraian,ganti nama,anak angkat,dan segala perkara yang berhubungan kelanjutannya dengan Disdukcapil agar dapat terkontrol dengan baik,tidak ada penyalahgunaan putusan.rapat koordinasi ini dipimpin ibu KETUA PN SGR IBU HERIYATI SH.M.Hum dalam pembahasan ini ketua Pengadilan Negeri Sgr membahas juga tentang sidang keliling dan program Singa _Instansi,Sidang keliling adalah program dimana keadilan dapat dirasaka oleh masyarakat kecil yang awam hukum tentu dengan seefesiensi mungkin,murah,efektif dan tetap pada norma-norma hukum yang berlaku bagi masyarakat kecil yang berada jauh dari pengadilan hasil koordinasi ini akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antar instansi dan sebelumnya pada tanggal 9-11-22 PN SGR sudah meluncurkan program absensi sidang dan kunjungan sidang berbasis elektronik diman para pihak yang akan bersidang sudah menggunakan absensi elektronik dengan Menggunakan Barkot hal ini adalah untuk pendataan perkara dan para pihak secara efektif dan untuk membatasi pengunjung sidang yang tidak berkepentingan untuk menjaga PN Singaraja agar tetap Netralitas dalam penegakan hukum.


editor charley

Posting Komentar

0 Komentar