Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtipmas Hadiri Rapat Penetapan Rancangan Perubahan APB Desa

Buleleng, Bali -  Bertempat di Aula Kantor Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Rabu (2/11/2022) di laksanakan Rapat Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBdes TA 2022 menjadi Peraturan Desa

"Untuk masalah penganggaran diserahkan sepenuhnya kepada desa sehingga program program yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintahan Desa Pengulon " urainya .(JC81) 

Hadir dalam kegiatan Camat Gerokgak diwakili Kasi  Pemerintahan Putu Parta Perbekel Pengulon Drs. Nyoman Juliana. Ketua BPD Nengah Arnawa beserta anggota. , Ketua LPM Ketut Darpa beserta anggota,  Pendamping Desa Ida Putu Arta Suteja. Ketua TP. PKK Ibu Sayu, Para Kadus Se-Desa Pengulon, . Sekdes Pengulon beserta Staf , Babinsa Pengulon Serka Ketut Renten dan . Bhabinkamtibmas Pengulon Bripka Gede Swastawan

Dalam sambutannya  Perbekel Desa Pengulon Drs.Nyoman Juliana menyampaikan bahwa hari ini tidak perlu banyak yang kita sampaikan karena pada rapat hari ini hanya menetapkan apa yang sudah kita bahas dari awal dan sudah kita lalui tahapan tahapan Musdes dan sudah dievaluasi di tingkat kecamatan,

"Kedepan kita tinggal melaksanakan program program2 yang sudah kita rencanakan." Jelasnya 

Sementara itu  Kasi Pemerintahan Kec. Gerokgak  Putu Parta dalam hal ini mewakili Camat Gerokgak menyampaikan bahwa pihak Kecamatan tidak bisa mengintervensi masalah penganggaran program program yg akan dilaksanakan desa selama hal itu sudah sesuai dengan RPJMdes.

Posting Komentar

0 Komentar