Atas Rasa Keadilan Dalam Hati Nurani Majelis Hakim, Hasil Kepusan Perkara Jro Putu Rahayu

 


Safir Diary – Hasil putusan perkara Jro Putu Rahayu yang didampingi oleh penasehat hukum Bapak Firmansyah, SH., dalam perkara gugatan sederhana (18/4/2023) di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1 B.

Melalui keputusan majelis hakim atas rasa keadilan dalam hati nurani majelis hakim sesuai dengan hasil memutuskan mengabulkan sebagian dari gugatan oleh penggugat (I Wayan Widastra selaku Ketua Pengurus Koperasi Kredit Swastiastu) dan menolak sita jaminan dari tergugat. Setelah putusan tersebut Jro Putu Rahayu berbincang-bincang kepada Bapak Firmansyah, SH di Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Singaraja.

Hal tersebut Bapak Firmansyah, SH. selaku Ketua PBH (Pusat Bantuan Hukum) sekaligus Advokat yang berkantor pada kantor Firma Hukum Safir Law Office yang beralamat di Pertokoan Pasar Banyuasri Jalan Samudra No. 24 Singaraja-Bali memberikan pelayanan untuk menemukan langkah yang terbaik kedepannya.

Posting Komentar

0 Komentar