TABANAN, NusaBali - Polsek Kerambitan berhasil ungkap pencurian
kayu di Perumahan Aditya Sentana Residen Banjar Batuaji Kelod, Desa Batuaji,
Kecamatan Kerambitan. Pelakunya adalah Budi Gunawan, 28, nekat bawa kabur kayu
milik I Nyoman Alit Astrawan usai ditebang.
Informasi dihimpun peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/4), namun baru dilaporkan Selasa (25/4) pagi. Mulanya korban mulai lakukan penebangan kayu di ladang milik Ketut Suparta Sabtu, (15/4) sore. Kemudian sejumlah kayu yang sudah selesai ditebang dikumpulkan di lokasi proyek perumahan Aditya Sentana tersebut.
Adapun kayu yang dibawa kabur itu diantaranya, 90 batang usuk kayu durian, 11 batang usuk kayu nyantuh, 5 batang kayu balok durian, dan 60 batang reng kayu durian dengan total kerugian mencapai Rp 4 juta. Dan rencana kayu ini akan diambil Senin (17/4) sore. Namun saat hendak diambil kayu tersebut sudah hilang.
Beruntung petugas proyek di lokasi itu melihat ada yang mengangkut kayu menggunakan mobil engkel warna putih. Sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerambitan. Berbekal keterangan sejumlah saksi akhirnya pelaku Budi Gunawan berhasil diendus. Dia kedapatan berada di Banjar Dinas Adeng, Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga.
Kapolsek Kerambitan, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi. Pelaku diamankan Selasa sore setelah paginya dilaporkan ke kantor polisi. "Kayu yang dicuri ini hendak dijual untuk keperluan ekonomi," jelasnya, Rabu (26/4).
Dijelaskan pelaku ini
bukan residivis. Dan mengaku baru melakukan pencurian sekali. Keseharian pelaku
disebutkan sebagai tukang tebang kayu. "Barang bukti dan pelaku sudah kita
amankan di kantor untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
7des
0 Komentar