Buleleng ,Bali - Bertempat di Aula Kantor desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Babinsa Koramil 08/Grk desa Banyupoh Serka I Wayan Widiada menghadiri kegiatan Klarifikasi terkait dengan beredarnya Video diduga Penganiayaan yang terjadi di Wilayah Banyupoh tepatnya di Trotoar seputaran Pulaki. (11/4/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP I PUTU MAHAYASA beserta jajaran, Perbekel desa Banyupoh Ketut Bijaksana, Bhabinkamtibmas desa Banyupoh Bripka Wayan Ariasa S.H, Babinsa Desa Banyupoh Serka I Wayan Widiada, Sekdes Made Mangku Kawit, Kelian Banjar Dinas Banyupoh Ketut Suasta Budiada, Para orang tua dari pemeran dalam vidio tersebut dan 16 orang yang tergabung dalam WA Grup
Dalam pertemuan tersebut
sudah diketemukan mereka yang sengaja melakukan atau membuat konten dan
yang memviralkan di medsos tetapi Mereka Mengatakan bahwa Video tersebut
Bukanlah Video Penganiayaan melainkan adalah Video Candaan yang sengaja
dibuat (Konten )
Kanit Reskrim Polsek Gerokgak menyampaikan dari apa yang sudah terjadi kepada semuanya merupakan konsekuensi hukum yang akan ditimbulkan akibat penggunaan media sosial yang kurang bijak, " Ancaman hukuman tentang pelanggaran undang-undang IT dan kemudian akan Menunggu petunjuk pimpinan tentang proses selanjutnya." Jelasnya. (Imam Heru )
0 Komentar