Konsultasi Perdata Terkait Hutang Piutang


Safir Diary - Konsultasi klien kepada Bapak Firmansyah, SH., dalam perkara perdata hutang piutang dan perceraian (10/4/2023). Dalam konsultasi klien menyampaikan sebelum mumuskan unutk berpisah terjadi suatu permasalahan dalam rumah tangganya. Klient memberikan pencabaran pada saat itu suami melakukan peminjaman uang ke LPD dengan menggunakan nama istrinya. Setelah memutuskan untuk berpisah ini menjadi permasalahan dikarenakan kredit macet dan akhirnya mantan istri diberikan sangsi administrasi di desa. Klient melakukan konsultasi untuk mengajukan gugatan cerai sekaligus berkonsultasi mengenai sangsi administrasi yang diberikan mantan istrinya.

Hal tersebut Bapak Firmansyah, SH. selaku Ketua PBH (Pusat Bantuan Hukum) sekaligus Advokat yang berkantor pada kantor Firma Hukum Safir Law Office yang beralamat di Pertokoan Pasar Banyuasri Jalan Samudra No. 24 Singaraja-Bali memberikan pelayanan untuk memproses gugatan perdata tersebut dengan tujuan untuk menemukan langkah yang terbaik.

Posting Komentar

0 Komentar