Pagar Versus Portal , Warga Tutup Akses Jalan Galian Di Pangkung Paruk

Buleleng, Bali - Adanya pemasangan Pagar Pembatas jalan 2 Meter yang sesuai dengan Sertifikat Resmi yang di keluarkan BPN Singaraja menuai polemik , atas hal tersebut sebagian warga Dusun Kembang Sari Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt  yang berjumlah 20 an orang dibawah "pimpinan " Ajik Jati Permana membalas dengan tindakan pemasangan portal kesebuah galian C  yang diduga milik salah satu Oknum Anggota Kepolisian

Terpantau di lokasi   Sabtu (01/04) pemasangan pagar pembatas ini dilakukan agar menandai batas sesuai dengan gambar sertifikat hak milik , di waktu yang sama bertempat di balai dusun kembang sari berlangsung rapat yang dihadiri kelian subak , keliaan banjar , babinsa ,bhabinkamtibmas , tokoh masyarakat dan warga.

Sepanjang berita ini di tayangkan ,Belum ada kepastian kapan portal akan dibuka ,  Kami masih meminta konfirmasi beberapa pihak agar berimbang dan jika ada pihak pihak yang merasa dirugikan agar menghubungi redaksi untuk mendapat hak Jawab  dan ada berita lanjutan (Imam Heru ) 

Dari informasi yang berhasil dihimpun dari rapat tersebut , Adanya histori jalan yang menurut Ajik Gusti Permana awalnya seluas 4 Meter , Namun kini hanya 2 meter 

Menurut ajik permana pihak pemilik lahan dulunya pernah berjanji untuk mengabulkan permintaan warga  , dan ada rekamannya . Namun saat ditanyakan kepada kelian subak yang merupakan Kakak Ajik Permana , dijelaskan Subak tidak memiliki Bukti Otentik hanya tanda tertentu , " Tiang lahir tahun 70 jadi masih ingat betul sejarah jalan tersebut " Jelasnya.

Saat ditanya team media di dalam rapat apakah tanah yang menjadi polemik Plaba Desa ataukah Lahan Negara Ajik Gusti Permana menerangkan ,Memang tidak ada bukti otentik plaba desa  namun dulunya  pihak penyakap memberikan kontribusi ke desa " Jelasnya .(Team media menghubungi 5 narsum yang mengatakan tanah  negara yang di konversikan bukan plaba desa )

Lebih lanjut disampaikan ,"Pemasangan portal ini adalah upaya kami agar pemilik tanah dan mendapat perhatian pihak yang berwenang agar ada kejelasan " jelasnya .

Sementara itu salah satu peserta rapat mempertanyakan apakah ini murni karena keinginan masyarakat ataukah ada karena  unsur kepentingan bisnis di pangkung paruk karena di desa ada Galian .

SP perwakilan pemilik lahan menjelaskan ke team media , "Tidak mudah untuk merubah dari jalan 2 Meter menjadi 4 Meter ,Biayanya besar nanti siapa yang nanggung ,permintaan warga kami rungdingkan dulu  " jelasnya.

Selain akses jalan menuju Sebuah Galian , jalan 2 Meter tersebut adakah jalur induk pipa PDAM , yang dikhawatirkan akan membuat proses pelayanan akan terganggu jika ada pemyempitan jalan , menurut sumber perlu biaya besar dan waktu berbulan bulan karena pipanya dari besi dan diameternya besar selain itu pelayanan air bersih akan terganggu ke masyarakat .

Posting Komentar

0 Komentar