TABANAN, Safir Law News – Objek wisata kayu putih di Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan
kerap kali dilecehkan oleh wisatawan asing dengan berfoto bugil di bawah kayu
yang disakralkan.
Kayu
yang diperkirakan berusia ratusan tahun ini memang populer di kalangan travel
blogger mancanegara. Sayangnya, kepopuleran itu juga membawa petaka lantaran
turis asing kebanyakan tidak memahami betul nilai pohon raksasa yang
berdempetan dengan Pura Babakan ini.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Tua tidak tinggal diam. Baliho dan spanduk
peringatan pun dipasang di beberapa titik, di luar dan di dalam kawasan objek
wisata pada Rabu (12/4/2023) sore. Tujuannya agar para wisatawan baik dalam
maupun luar negeri memahami aturan masyarakat setempat.
“Benar. Kami memampang baliho dan spanduk peringatan di beberapa titik sebagai
tindak lanjut atas kasus-kasus foto tidak senonoh di kawasan suci,” jawab
Perbekel Desa Tua, I Wayan Budi Arta Putra, 52, ketika dikonfirmasi pada Kamis
(13/4/2023) pagi.
Sebagian besar baliho peringatan yang dipasang bersifat umum selayaknya aturan
memasuki kawasan suci mana pun di Bali. Aturan-aturan tersebut seperti harus
memakai pakaian adat Bali, wanita haid dilarang memasuki kawasan, serta
wisatawan dilarang memanjat pohon kayu putih dan memasuki kawasan suci.
Ada pula aturan yang melarang melakukan aksi vandalisme seperti merusak fasilitas dan mencorat-coret sudut mana pun di kawasan wisata kayu putih. Namun, dari semua baliho yang dipajang, ada satu spanduk di sebelah pohon kayu putih yang sangat kentara berbeda.
Spanduk
peringatan itu ditulis dalam huruf sirilik atau kiril. Huruf ini lebih awam
dikenal sebagai huruf Rusia. Bahasa yang digunakan dalam peringatan tersebut
pun merupakan bahasa dari Negara Beruang Merah.
Apabila diterjemahkan, peringatan berbahasa Rusia yang terdiri dari enam baris
itu berisikan peringatan yang sangat spesifik. ‘Dilarang keras mengambil foto
dan video dengan muatan seksual sekalipun hanya memperlihatkan sebagian (bagian
tubuh) dengan latar belakang pohon kayu putih’, begitu yang tertulis dalam
spanduk peringatan itu.
Hal ini pun mempertegas dan menjadi tamparan keras untuk setiap wisatawan asing
yang memahami Bahasa Rusia, termasuk Bahasa Ukraina yang masih tergolong
serumpun. Sebab, dari kemasannya saja sudah sangat spesifik merujuk identitas
bangsa tertentu.
Meskipun demikian, yang dilakukan Pemerintah Desa Tua tergolong sangat wajar
sebab bukan tanpa alasan peringatan yang sangat spesifik ini dibuat. Lantaran,
wisatawan asing dari Rusia memang kerap kali berulah di kawasan wisata kayu
putih dan sudah sempat viral di media sosial beberapa kali.
“Peringatan ini sudah sangat jelas kami pajang. Apabila masih terjadi
pelanggaran maka sanksi adat adalah menghaturkan Guru Piduka. Kemudian secara
pemerintahan kami berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Imigrasi guna
memberikan sanksi hukum kepada WNA yang berulah di sini,” tegas Perbekel Budi
Arta.
Imbuh perbekel berpenampilan botak, semua ini dilakukan demi menjaga
kelangsungan objek wisata yang turut berperan besar terhadap Pendapatan Asli
Desa (PAD). Wisata kayu putih sendiri saat ini berhasil menyedot 50 pengunjung
baik wisatawan asing maupun domestik setiap harinya.
Angka ini berfluktuasi sesuai kondisi cuaca sebab wisata ini sendiri berkonsep
outdoor. Akan tetapi, komunitas dan wisatawan yang gemar bersepeda merupakan
segmen pengunjung yang dapat dikatakan paling setia mengisi buku kunjungan
setiap harinya.
Sumber
: NusaBali
0 Komentar