Pagerwesi
berasal dari kata “pager” yang berarti pagar atau perlindungan dan “wesi”
berarti besi yang merupakan bahan kuat, jadi saat Hari raya Pagerwesi tersebut
bertujuan untuk memagari diri (magehang awak) dengan kuat agar jangan
mendapatkan gangguan atau rusak.
Makna
filosofis dalam perayaan hari raya Pagerwesi ini adalah sebagai simbol
keteguhan iman, memagari diri dengan tuntunan ilmu pengetahuan, sehingga
manusia tersebut tidak mengalami kegelapan atau Awidya.
Begitu
penting makna perayaan upacara agama Hindu pada saat Pagerwesi ini, sehingga
diharapkan menjadi momen yang istimewa bagi warga Hindu untuk bisa melakukan
ritual dan merayakannya, agar manusia tersebut bisa memagari diri dengan ilmu
pengetahuan dan keteguhan iman.
Untuk
mendapatkan tuntunan dalam mendalami ilmu pengetahuan tersebut maka yang
dimuliakan dan dipuja adalah Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam manifestasinya
sebagai Sanghyang Pramesti Guru, beliau adalah guru dari alam semesta yang
dapat membimbing manusia ke jalan yang benar dalam memahami pengetahuan hidup.
“KAMI KELUARGA SAFIR
LAW FIRM MENGUCAPKAN RAHAJENG NYANGGRA RAHINA PAGERWESI”
Kamu
bisa hubungi untuk melakukan konsultasi permasalahan kamu yang menyangkut
Hukum ke Penasehat Hukum dari Safir Law Firm, Bapak Firmansyah,
SH.
WA
: 081353120777 - 087863261999
Email
: safiralawofficeofficial@gmail.com
Alamat :
1. Jalan Anggrek Cendrawasih 8 No.1
Palmerah Jakarta Barat, DKI Jakarta
2. Jalan Kalimalang RT 015/07 Pondok
Kelapa, Jakarta Timur
3. Jalan Samudra No.24 Pasar
Banyuasri Singaraja-Bali
0 Komentar