Rahajeng Nyanggra Rahina Pagerwesi

 

Pagerwesi berasal dari kata “pager” yang berarti pagar atau perlindungan dan “wesi” berarti besi yang merupakan bahan kuat, jadi saat Hari raya Pagerwesi tersebut bertujuan untuk memagari diri (magehang awak) dengan kuat agar jangan mendapatkan gangguan atau rusak.

Makna filosofis dalam perayaan hari raya Pagerwesi ini adalah sebagai simbol keteguhan iman, memagari diri dengan tuntunan ilmu pengetahuan, sehingga manusia tersebut tidak mengalami kegelapan atau Awidya.

Begitu penting makna perayaan upacara agama Hindu pada saat Pagerwesi ini, sehingga diharapkan menjadi momen yang istimewa bagi warga Hindu untuk bisa melakukan ritual dan merayakannya, agar manusia tersebut bisa memagari diri dengan ilmu pengetahuan dan keteguhan iman.

Untuk mendapatkan tuntunan dalam mendalami ilmu pengetahuan tersebut maka yang dimuliakan dan dipuja adalah Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sanghyang Pramesti Guru, beliau adalah guru dari alam semesta yang dapat membimbing manusia ke jalan yang benar dalam memahami pengetahuan hidup.

“KAMI KELUARGA SAFIR LAW FIRM MENGUCAPKAN RAHAJENG NYANGGRA RAHINA PAGERWESI

Kamu bisa hubungi untuk melakukan konsultasi permasalahan kamu yang menyangkut Hukum ke Penasehat Hukum dari Safir Law Firm, Bapak Firmansyah, SH.

WA : 081353120777 - 087863261999

Email : safiralawofficeofficial@gmail.com

Alamat :

1.     Jalan Anggrek Cendrawasih 8 No.1 Palmerah Jakarta Barat, DKI Jakarta

2.     Jalan Kalimalang RT 015/07 Pondok Kelapa, Jakarta Timur

3.     Jalan Samudra No.24 Pasar Banyuasri Singaraja-Bali

Posting Komentar

0 Komentar