Teganya Pegawai Travel Tilap Dana Tour Siswa SMAN 21 Bandung Rp 400 Juta

Bandung - Kegiatan karya wisata alias study tour siswa kelas XI SMAN 21 Bandung bikin gempar gegara tak sesuai jadwal. Pelakunya adalah Indah Cantika Sari (33), seorang pegawai freelance Grand Traveling Indonesia (GTI) Bandung.

Dilansir detikJabar, Jumat (26/5/2023), awalnya study tour direncanakan pada tanggal 24 hingga 27 Mei 2023. Karena uang untuk study tour itu ditilep Indah Cantika Sari, pegawai dari pihak travel yang bekerja sama dengan SMAN 21 Bandung, walhasil kegiatan itu pun gagal ditunaikan sesuai rencana.

Siswa kelas XI kala itu sudah tak sabar. Ekspektasi siswa sudah meninggi. Namun, dikecewakan karena tak sesuai jadwal. Sekolah menerima kabar tentang raibnya duit study tour itu pada H-1 sebelum keberangkatan.

Mereka sempat berunjuk rasa menanyakan kejelasan soal karya wisata. Sekolah pun meradang dengan ulah Indah Cantika Sari. Jalur hukum ditempuh. Sekolah melapor ke polisi.

Dari penangkapan ini, polisi telah meminta keterangan pihak sekolah hingga perusahaan travel di tempat kerja pelaku. Hasil pemeriksaan sementara, Indah telah mengakui uang study tour yang mencapai Rp 400 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan untuk kepentingan pribadi, detailnya nanti setelah selesai pemeriksaan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Indah terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.


Posting Komentar

0 Komentar