Fakultas Hukum Unipas Dan DPC PERADI Singaraja Melanjutkan Kerja Sama dalam pendidikan profesi Advokat yaitu PKPA.

 
Membangun Insan hukum yang berkualitas dan berintegritas, untuk memberikan rasa keadilan bagi para pencari keadilan di kab.Buleleng Peradi DPC.Singaraja menindaklanjuti kerja sama dengan Kampus UNIPAS dalam pendidikan profesi Advokat yaitu PKPA, harapan kedepan alumni hukum Unipas dan kampus hukum yang berada dibuleleng dapat memberikan pandangan, advics hukum kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Buleleng.yang tersandung hukum agar mendapatkan pandangan dan solusi hukum terhadap masalah yang di hadapinya, Keberadaan advokat khususnya di Kabupaten Buleleng sangat berperan penting dalam membangun penegakan hukum. Artinya masyarakat dalam mencari keadilan sangat memerlukan dan membutuhkan pandangan hukum atau pendapat hukum dari seorang advokat. Jadi kedepan advokat itu sangat diperlukan oleh masyarakat dalam hal mencari keadilan.
atas dasar  hal tersebut Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja bekerjasama dengan DPC PERADI Singaraja menggelar rapat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2023. di gedung Peradilan semu ruang sidang Unipas Singaraja dengan agenda pembahasan pelaksanaan dan pembentukan panitia PKPA Tahun 2023.Hadir dalam rapat tersebut yakni Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja I Nyoman Surata, SH, M.Hum, Ketua DPC PERADI Singaraja Kadek Doni Riana, SH, MH,Made Suwinaya.SH.MH (Sekretaris DPC Gerindra, Firmansyah, SH Ketua OKK DPC.Gerindra sekaligus sebagai penanggung jawab kegiatan sebagai ketua Pelaksana Pddk profesi Advokat, serta peserta rapat lainnya.dalam rapat tersebut terdapat beberapa kesepakatan, diantaranya Dekan Fakultas Hukum Unipas I Nyoman Surata telah menyepakati terkait perjanjian kerjasama pelaksanaan PKPA antara Peradi dengan Fakultas Hukum Unipas. Selanjutnya pelaksana PKPA telah disepakati oleh Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana, SH, MH yang akan dilaksanakan pada tanggal, 3 Nopember 2023 secara offline dan online (hybrid), mengingat pelaksanaan UPA pada tanggal, 16 Desember 2023. Peserta PKPA minimal 20 orang peserta dengan biaya Rp 5 juta. Dan pelaksanaan PKPA pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Pendidikan PKPA Tahun 2023 ini telah disetujui dan disepakati dalam SK Dekan Fakultas Hukum Unipas No. 103/SK/FH/UNIPAS/IX/2023 tentang panitia pelaksana PKPA tahun 2023 kerjasama antara Fakultas Hukum Unias Singaraja dengan DPC Peradi Singaraja.

Pematerinya dari DPN Peradi, praktisi hukum DPC Peradi Singaraja, Dosen Fakultas Hukum Unipas (Akademisi), Ketua Pengadilan Negeri Singaraja dan Ketua Pengadilan Agama Singaraja.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana yang akrab disapa KDR ini mengatakan
DPC Peradi Singaraja yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja mengadakan Pendidikan PKPA yang dilaksanakan di Unipas, angkatan yang ke 2.atau yang kedua kali sedangkan bagi Peradi DPC Singaraja ini adalah kegiatan  yang  4(Keempat)
“Tentunya saat ini kebutuhan daripada advokat yang ada di Buleleng masih sangat diperlukan. Baik itu dari sisi kualitas maupun dari sisi kuantitas.” ujarnya.

Menurutnya PKPA ini adalah awal untuk mereka melakukan pelatihan yang akan terjun kedunia advokat.

“Jadi setelah PKPA ini, mereka itu bisa lanjut ke Ujian Profesi Advokat ( UPA ) dan kemudian melakukan magang slama 2 tahun. Setelah itu barulah mereka itu layak diangkat sebagai advokat.” jelasnya

UPPA itu, ucap Doni Riana ditentukan oleh DPN. Dan saat ini sudah diberikan informasi penyelenggaraan UPA di Singaraja tertanggal, 16 Desember 2023 mendatang.
Firmansyah.SH sebagai ketua OKK (Organisasi Kerjasama dan Keanggotaan).menjelas bahwa PKPA adalah Perintah UU Advokat dimana Peradi diberikan 8 Kewenangan salah satunya adalah melaksanakan pendidikan PKPA. Pendidikan PKPA ini adalah perintah UU Advokat no.18 tahun 2003 dan kami merasa berbahagia dimana terlaksananya Pendidikan  PKPA, yang ke 2 ini, dengan sebuah kampus ternama dan kampus hukum tertua di Singaraja, dimana alumni dari kampus ini telah banyak mencetak advokat handal dan luar biasa, yang akan dilaksanakan di UNIPAS, PKPA ini adalah Pintu Gerbang seorang insan hukum yang ingin berprofesi sebagai advokat, dan perlu diketahui bahwa peradi
Akan segera melakukan UPA secara serentak di seluruh indonesia. langsung. Artinya ketika mereka selesai melakukan PKPA dan mendapatkan sertifikat, maka mereka langsung bisa melaksanakan ujian profesi Advokat.”besar harapan kami para ana didik kami yang nantinya mengikuti Pendidikan PKPA  dapat langsung mengikuti UPA dan lulus semu seperti kakak angkatan 3 gelombang sebelumnya yang tingkat kelulusannya mencapai 100%

Posting Komentar

0 Komentar